Satuan Penjaminan Mutu
Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal merupakan unit yang bertanggung jawab dalam mengelola, mengembangkan, dan mengawasi penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Polifurneka. SPM berfungsi memastikan seluruh proses akademik maupun non-akademik berjalan sesuai standar mutu yang berlaku, sehingga mampu mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan Politeknik.
Pembentukan SPM Polifurneka didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), serta kebijakan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT dan LAM Teknik. Selain itu, SPM juga mengacu pada standar mutu industri dan kebutuhan dunia kerja, sejalan dengan karakter Polifurneka sebagai politeknik vokasi berbasis industri.
SPM Polifurneka menjalankan siklus penjaminan mutu melalui mekanisme PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar). Dengan siklus tersebut, SPM memastikan setiap kegiatan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) serta tata kelola institusi berjalan secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Sebagai pusat penggerak mutu, SPM berkomitmen untuk:
Menyusun dan menetapkan standar mutu pendidikan tinggi sesuai SN-Dikti dan kebutuhan industri furnitur.
Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara rutin guna mengukur ketercapaian standar.
Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai forum evaluasi dan pengambilan keputusan strategis.
Memberikan pendampingan mutu bagi program studi dan unit kerja dalam mempersiapkan akreditasi nasional maupun internasional.
Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan, SPM Polifurneka hadir sebagai pilar utama dalam mewujudkan mutu pendidikan tinggi yang unggul, relevan dengan kebutuhan industri, dan berdaya saing global.
Tentang SPM
Polifurneka
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu merupakan unit pendidikan vokasi di bawah naungan BPSDMI Kementerian Perindustrian yang berfokus di bidang industri furnitur.
humas@poltek-furnitur.ac.id
+62 294 3692732


Jl. Wanamarta Raya No. 20 - Kawasan Industri Kendal, Kendal - Jawa Tengah 51371
Hubungi Kami
Informasi dan Layanan
Informasi dan Dokumentasi
+62 811 1112 5255
© 2025